JAKARTA - Industri asuransi Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk memperluas tingkat penetrasi di masyarakat. Tantangan ini terutama berfokus pada masalah literasi asuransi yang masih rendah. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, peningkatan literasi harus menjadi salah satu prioritas utama industri ini.
"Dalam upaya meningkatkan literasi asuransi, industri perlu melakukan langkah kolektif dan berkelanjutan," kata Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat 28 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa industri juga perlu memperbaiki citra agar menjadi lebih terpercaya dengan menjunjung tinggi integritas serta perbaikan tata kelola.
Era digitalisasi saat ini menawarkan peluang besar bagi industri asuransi untuk memperluas basis pelanggan. "Industri asuransi harus mulai memasuki pasar-pasar baru dan ikut serta dalam ekosistem yang sedang berkembang," tambah Ogi. Ini termasuk mendukung program-program pemerintah serta berpartisipasi dalam upaya digitalisasi dan ekonomi hijau.
Ogi juga menyarankan agar industri asuransi mengalihkan perhatian ke wilayah geografis di luar Pulau Jawa. "Wilayah-wilayah ini memiliki potensi besar yang belum tergarap dengan optimal. Pendekatan ini bisa dimulai dengan mendirikan kantor-kantor pemasaran baru," ungkapnya.
Kinerja Industri Asuransi
Data per Desember 2024 menunjukkan bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.133,87 triliun, naik sebesar 2,03% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1.111,30 triliun. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan yang terjadi dalam sektor asuransi komersial dengan total aset mencapai Rp913,32 triliun, mengalami peningkatan 2,40% secara tahunan (year-on-year / yoy).
Kinerja positif juga terlihat dalam akumulasi pendapatan premi asuransi komersial yang mencapai Rp336,65 triliun per Desember 2024. Angka ini mencatat pertumbuhan 4,91% yoy. Premiunya terbagi menjadi dua, yakni premi asuransi jiwa yang tumbuh 6,06% yoy dengan nilai Rp188,15 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang meningkat 3,50% yoy dengan total Rp148,5 triliun.
Sektor ini juga menunjukkan ketahanan yang kuat dengan indikator permodalan yang solid. Risk Based Capital (RBC) untuk asuransi jiwa dilaporkan sebesar 420,67%, sedangkan untuk asuransi umum dan reasuransi mencapai 325,93%. Kedua angka ini jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan sebesar 120%.
Mendorong Perubahan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Langkah untuk mengatasi literasi asuransi yang rendah memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri. Masyarakat perlu diberi pendidikan untuk memahami pentingnya perlindungan diri melalui asuransi, sementara industri perlu meningkatkan transparansi dan layanan agar kepercayaan masyarakat meningkat.
Implementasi strategi seperti mengembangkan produk baru yang sesuai kebutuhan pasar dan melakukan edukasi publik secara masif dapat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi di Indonesia. Dukungan terhadap inovasi, terutama di bidang teknologi, juga dapat memungkinkan industri ini untuk menjangkau lebih banyak individu di wilayah terpencil dan kurang terlayani.
Industri asuransi masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh. Dengan pendekatan yang tepat, disertai dukungan regulasi yang kuat dari pemerintah dan lembaga terkait seperti OJK, industri ini bisa menjadi pilar penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi dan memberikan perlindungan finansial lebih baik bagi masyarakat Indonesia.