KPR Lampung Tumbuh Stabil

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:24:47 WIB
KPR Lampung Tumbuh Stabil

JAKARTA - Pasar properti di Lampung kembali mencatatkan pertumbuhan positif, terlihat dari penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang meningkat pada triwulan II 2025. Data menunjukkan bahwa penyaluran KPR di Lampung tumbuh sebesar 9,71% secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2025 yang tercatat 9,20% (yoy). Angka ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat akan rumah masih cukup tinggi, meski pertumbuhan tahunan lebih lambat dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 13,49% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung, Bimo Epyanto, menyebut capaian ini sebagai sinyal positif terhadap stabilitas sektor properti dan kinerja perbankan di daerah. “Permintaan KPR di Lampung triwulan II tahun ini tetap menunjukkan pertumbuhan, meski lebih rendah pertumbuhannya dari tahun lalu,” ujar Bimo.

Pertumbuhan positif ini menunjukkan bahwa masyarakat masih aktif mencari hunian, baik untuk kepemilikan pribadi maupun investasi properti. Kondisi ini juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan finansialnya serta stabilitas sektor perbankan dalam menyalurkan kredit. Meski pertumbuhan menurun dibandingkan tahun lalu, angka di atas 9% tetap menunjukkan permintaan yang cukup tinggi di pasar perumahan Lampung.

Kualitas KPR Tetap Jadi Fokus

Meski pertumbuhan KPR positif, Bimo menekankan pentingnya menjaga kualitas kredit. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada triwulan II 2025 tercatat 2,59% (yoy). Angka ini meningkat sedikit dibandingkan triwulan I 2025 yang 2,52% serta periode yang sama tahun sebelumnya 2,33% (yoy).

“Secara keseluruhan masih aman karena di bawah ambang batas 5%. Tapi, perbankan tetap perlu mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit agar risikonya terkendali,” jelas Bimo. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun permintaan rumah tetap tinggi, sektor perbankan harus berhati-hati dalam menyalurkan KPR untuk menghindari risiko kredit bermasalah.

Peningkatan NPL yang relatif kecil ini menjadi pengingat bagi perbankan untuk memperkuat manajemen risiko dan memastikan bahwa kredit yang diberikan kepada masyarakat tetap sehat. Kualitas kredit yang terjaga juga akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi regional dan memperkuat kepercayaan investor terhadap sektor properti Lampung.

Langkah Makroprudensial untuk Stabilitas Kredit

Bank Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan makroprudensial untuk menjaga kualitas kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa di antaranya termasuk pengaturan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV), rasio intermediasi makroprudensial (RIM), serta countercyclical capital buffer (CCyB) sebagai antisipasi risiko.

Kebijakan ini bertujuan agar intermediasi perbankan tetap optimal dalam menyalurkan kredit, tetapi tetap menjaga kualitas dan meminimalisasi risiko keuangan. Dengan langkah-langkah tersebut, pertumbuhan KPR dapat berlangsung berkelanjutan, sekaligus mendukung sektor properti dan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Selain itu, koordinasi antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi potensi gejolak perekonomian yang dapat berdampak pada sektor perbankan, termasuk penyaluran KPR. Langkah ini menunjukkan pentingnya sinergi antara otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan lokal.

Tren Pertumbuhan KPR Lampung dan Prospek ke Depan

Meskipun pertumbuhan KPR Lampung pada triwulan II 2025 lebih rendah dibandingkan 2024, tren positif tetap terlihat. Hal ini mencerminkan adanya permintaan yang stabil untuk kepemilikan rumah, baik dari masyarakat lokal maupun investor yang ingin menambah portofolio properti. Kondisi ini menjadi indikator bahwa sektor properti Lampung masih memiliki potensi pertumbuhan di masa mendatang.

Pertumbuhan KPR yang stabil juga menjadi sinyal bagi pengembang perumahan untuk tetap melanjutkan proyek-proyeknya, karena permintaan masyarakat terhadap hunian terus ada. Dengan dukungan kebijakan makroprudensial yang menjaga kualitas kredit, sektor perumahan dapat terus berkembang tanpa meningkatkan risiko bagi perbankan maupun konsumen.

Selain itu, data pertumbuhan KPR juga mencerminkan tren pemulihan ekonomi yang berkelanjutan di Lampung. Kenaikan permintaan rumah menunjukkan bahwa masyarakat memiliki daya beli yang memadai, serta perbankan tetap mampu menyalurkan kredit secara hati-hati dan efisien.

KPR Lampung pada triwulan II 2025 mencatat pertumbuhan 9,71% (yoy), menunjukkan permintaan hunian yang stabil meskipun lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Rasio kredit bermasalah tercatat 2,59%, masih aman di bawah ambang batas 5%, namun perbankan perlu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan makroprudensial seperti LTV, FTV, RIM, dan CCyB menjadi langkah BI untuk menjaga kualitas kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Koordinasi bersama OJK, Kemenkeu, dan LPS melalui KSSK juga dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang dapat memengaruhi sektor perbankan dan penyaluran KPR.

Secara keseluruhan, pertumbuhan KPR Lampung yang stabil menandakan permintaan rumah yang tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga. Tren ini memberikan optimisme bagi pelaku properti, perbankan, dan masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan dukungan pembiayaan yang aman dan terkelola dengan baik.

Terkini