JAKARTA - Aparat gabungan dari berbagai instansi menindak tegas supir travel gelap dan truk yang melebihi ukuran dan kapasitas muatan dalam razia besar yang digelar di Simpang Rumbai pada hari Kamis, 20 Februari 2025. Operasi ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan jalan raya.
Operasi ini berlangsung tidak jauh dari Polsek Rumbai, sehingga para pelanggar tidak dapat meloloskan diri dari pengawasan petugas. Mereka harus berhadapan langsung dengan denda akibat pelanggaran mereka di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas.
"Kami sangat serius dalam penindakan ini karena kebanyakan yang kami tilang ternyata adalah travel gelap dan kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL)," ungkap Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, di lokasi razia.
Menurut Khairunnas, travel gelap merupakan angkutan yang tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang, dan pengoperasian truk ODOL dapat sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. "Kendaraan yang terjaring adalah mereka yang beroperasi tidak sesuai dengan peraturan dan jelas memberikan ancaman keselamatan," tambahnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 55 unit kendaraan, baik angkutan penumpang maupun barang, berhasil ditilang. Razia dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera bagi pengemudi agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan layak jalan.
Lebih lanjut, Khairunnas menekankan pentingnya kesadaran para pemilik kendaraan dan pengemudi untuk memastikan kendaraan mereka secara berkala sehingga tetap sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. "Kami harap setelah ini mereka akan lebih bertanggung jawab," katanya.
Razia ini melibatkan kerjasama antara sejumlah instansi, termasuk Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Riau Wilayah IV, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, dan Jasa Raharja. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di lapangan serta meminimalkan angka kecelakaan akibat pelanggaran.
Peningkatan intensitas razia semacam ini menjadi salah satu program utama untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat. ODOL dan travel gelap telah lama menjadi permasalahan krusial yang membutuhkan penanganan serius. Selain merugikan dari sisi ekonomi, keberadaan ODOL dan travel gelap juga sangat membahayakan keselamatan di jalan.
"Dengan adanya razia gabungan seperti ini, kami ingin mengingatkan bahwa peraturan lalu lintas harus ditegakkan demi keselamatan bersama," tutup Khairunnas.
Dengan penindakan yang tegas dan berkesinambungan, aparat berharap dapat menekan jumlah pelanggaran. Keselamatan di jalan harus diprioritaskan oleh semua pihak, termasuk pengemudi dan pihak berwenang. Proses razia ini diharapkan dapat menjadi pengingat terus menerus bagi keselamatan berkendara yang patut mendapatkan perhatian besar.
Melalui tindakan nyata dan koordinasi yang solid antar instansi, diharapkan masa depan jalan raya di Pekanbaru dan daerah Riau akan lebih aman dan bebas dari ancaman kendaraan yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.