BPJS

Ribuan Pekerja Sritex Terkena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Segera Salurkan Klaim JHT Senilai Rp129 Miliar

Ribuan Pekerja Sritex Terkena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Segera Salurkan Klaim JHT Senilai Rp129 Miliar
Ribuan Pekerja Sritex Terkena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Segera Salurkan Klaim JHT Senilai Rp129 Miliar

JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah dinyatakan dalam kondisi pailit. Sebanyak 8.371 pekerja yang terkena dampak PHK telah dipastikan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan bahwa seluruh pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak-haknya dengan baik. "Tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 8.371 orang, dan jumlah manfaat klaim JHT sekitar Rp129 miliar," ungkap Oni pada hari Jumat (28/2/2025).

Pengumuman PHK massal ini diumumkan melalui surat resmi dari tim kurator Sritex Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa PHK ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan akibat situasi finansial perusahaan yang sudah di ambang pintu pailit.

Terkait dengan klaim JKP, Oni menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang menunggu proses dari aplikasi SIAPkerja yang digunakan untuk mengurus klaim tersebut. "Untuk mendapatkan program JKP, para pekerja dapat melakukan proses melalui aplikasi SIAPkerja," tambahnya.

Informasi yang didapatkan menunjukkan bahwa total pekerja yang ter-PHK pada tanggal 26 Februari 2025 berjumlah 9.604 orang. Di antara jumlah tersebut, PT Sritex Sukoharjo melepas 8.504 karyawannya, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. Selain itu, jumlah pekerja yang di-PHK secara keseluruhan sejak Januari hingga Februari 2025 sebanyak 10.969 orang.

Proses PHK di Sritex sendiri telah dimulai sejak awal tahun ini. Pada Januari 2025, tercatat 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terpaksa kehilangan pekerjaan mereka. Adapun pada Agustus 2024, sekitar 300 karyawan PT Sinar Panja Jaya dihadapkan pada ketidakpastian pesangon yang belum dibayarkan.

Perusahaan tekstil yang bermarkas di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu raksasa di industri tekstil dengan produksi yang meliputi pakaian jadi hingga seragam militer untuk pasar domestik dan internasional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kemerosotan finansial menyebabkan perusahaan ini harus mengalami masa-masa sulit, hingga akhirnya berujung pada keputusan balik yang drastis ini.

Proses PHK massal ini tidak hanya mempengaruhi stabilitas ekonomi para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetapi juga memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait, untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi dampak-dampak dari bangkrutnya perusahaan besar seperti Sritex.

Dalam rangkaian upaya pemulihan, Oni Marbun memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus bekerja keras untuk melayani dan memastikan bahwa semua klaim yang diajukan diproses secara adil dan cepat. Langkah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban para pekerja yang kini tengah menghadapi tantangan berat dalam mencari pekerjaan baru di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

Artikel mengenai PHK massal di Sritex dan upaya BPJS Ketenagakerjaan ini menyoroti pentingnya program jaminan sosial dalam memberikan perlindungan ekonomi bagi para pekerja di Indonesia, terutama saat terjadi situasi tidak terduga seperti pailitnya perusahaan.

BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen untuk mendukung seluruh pekerja di Indonesia, memastikan bahwa meskipun dalam situasi yang sulit, hak-hak para pekerja tetap terlindungi dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Dengan adanya klaim JHT dan JKP, diharapkan para pekerja yang terdampak PHK tetap mendapatkan dukungan finansial sementara mereka berupaya mencari pekerjaan baru.

Dengan kasus PHK massal Sritex ini, perhatian pada stabilitas ekonomi pekerja semakin meningkat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan sosial yang komprehensif. Ini juga menjadi landasan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat kebijakan dalam mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index