JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada April 2025. Program ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM, khususnya dalam meningkatkan modal kerja dan memperluas kegiatan usaha.
KUR BRI tetap menjadi salah satu produk pinjaman yang paling diminati oleh pelaku usaha karena menawarkan suku bunga rendah, syarat administrasi yang ringan, serta proses pengajuan yang dapat dilakukan secara daring.
Syarat Umum Pengajuan KUR Mikro BRI April 2025
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Mikro dari BRI, terdapat beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi. Pinjaman maksimum pada kategori ini adalah sebesar Rp50 juta per debitur. Jenis pinjaman terbagi menjadi dua, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal tiga tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu maksimal lima tahun.
Suku bunga yang ditetapkan tetap bersahabat, yakni 6% efektif per tahun, serta bebas biaya administrasi dan provisi. Adapun syarat pengajuannya meliputi:
1. Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.
2. Usaha telah berjalan secara aktif minimal selama enam bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit.
4. Memiliki dokumen administratif berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Persyaratan KUR Kecil BRI
Selain KUR Mikro, BRI juga membuka pengajuan KUR Kecil bagi pelaku usaha dengan kebutuhan pembiayaan lebih besar, yaitu antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Jenis pinjaman yang ditawarkan pun serupa: KMK dengan masa pinjaman maksimal empat tahun dan KI hingga lima tahun.
Syarat utamanya sebagai berikut:
1. Pelaku usaha memiliki kegiatan produktif dan layak secara finansial.
2. Usaha telah berjalan aktif minimal enam bulan.
3. Tidak sedang mendapatkan pembiayaan usaha dari bank lain (selain kredit konsumtif).
4. Wajib memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen perizinan yang setara.
5. Menyediakan agunan sesuai ketentuan bank.
KUR untuk UMKM Digital dan Online
Menyesuaikan perkembangan zaman, BRI juga memberikan kemudahan pengajuan KUR bagi pelaku usaha digital. Mereka yang menjalankan bisnis di platform e-commerce seperti Tokopedia atau Shopee, maupun mitra transportasi online seperti Gojek dan Grab, kini dapat mengajukan pinjaman KUR dengan syarat tambahan berupa bukti aktivitas usaha dari platform tersebut.
“Kami terus mendorong akses permodalan bagi UMKM agar mampu berkembang, termasuk melalui transformasi digital. Pengajuan KUR kini juga bisa dilakukan secara online untuk mempermudah masyarakat,” ujar perwakilan BRI.
Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online
Untuk mengajukan KUR secara daring, pelaku usaha cukup mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi KUR BRI di https://kur.bri.co.id
2. Klik “Ajukan Pinjaman”
3. Masuk dengan email dan kata sandi jika sudah memiliki akun, atau klik “Daftar” untuk membuat akun baru
4. Setelah login, baca dan setujui pernyataan yang ditampilkan
5. Isi formulir pengajuan secara lengkap, termasuk data diri, informasi usaha, unggahan dokumen pendukung, dan jumlah pinjaman yang diajukan
Melalui layanan ini, proses pengajuan KUR menjadi lebih cepat dan efisien tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
Dorongan Pemerintah dan Akses Permodalan
Program KUR terus menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM. Dengan pembiayaan yang terjangkau dan prosedur yang mudah, BRI menargetkan lebih banyak pelaku usaha kecil dan mikro yang dapat terakses secara inklusif.
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk memperluas bisnis, KUR BRI menjadi solusi yang relevan. Namun perlu diingat, seluruh syarat dan ketentuan harus dipenuhi dengan benar agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.
“Kami berharap program KUR ini benar-benar dapat menjangkau seluruh lapisan pelaku UMKM, baik di sektor konvensional maupun digital, sebagai bagian dari komitmen kami dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” tutup pihak BRI.