JAKARTA - Pemerintah kembali memperketat mekanisme pencairan bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025. Dua program bansos andalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini memiliki sistem penyaluran berbasis data digital yang lebih terintegrasi. Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memperhatikan lima syarat utama agar pencairan bantuan tidak terhambat atau bahkan dicoret dari daftar penerima.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat bansos merupakan jaring pengaman sosial utama bagi masyarakat prasejahtera. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, penerima bansos harus aktif memperbarui data dan memastikan seluruh syarat terpenuhi agar bantuan tidak dihentikan.
1. Wajib Terdaftar di DTKS
Syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos PKH dan BPNT adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Basis data ini digunakan oleh pemerintah untuk menyeleksi masyarakat yang berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial.
“DTKS adalah acuan utama kami. Jika seseorang tidak tercatat di dalamnya, maka sistem secara otomatis akan mengeluarkan mereka dari daftar penerima bantuan,” ujar perwakilan Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos atau langsung melalui kelurahan dan desa. Pemerintah mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi, seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, hingga penambahan anggota keluarga.
2. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah menetapkan kriteria jelas terkait siapa yang berhak menerima bansos. Kategori miskin atau rentan miskin ditentukan melalui beberapa indikator seperti penghasilan di bawah garis kemiskinan, tempat tinggal yang tidak layak huni, tidak memiliki aset produktif, hingga pengeluaran yang lebih tinggi dari pendapatan.
“Banyak masyarakat yang dulu menerima bantuan, namun karena kondisi ekonominya membaik—misalnya memiliki kendaraan baru atau penghasilan tetap—maka secara otomatis dikeluarkan dari daftar,” jelas narasumber di lingkungan Kemensos.
Verifikasi dan validasi dilakukan secara berkala, termasuk kunjungan langsung ke lapangan oleh petugas. Ini untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
3. Harus Punya Komponen Layak dalam Program PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) hanya diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu yang disebut “komponen layak.” Komponen ini meliputi ibu hamil atau menyusui, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (di atas 60 tahun), dan penyandang disabilitas berat.
Jika dalam satu rumah tangga sudah tidak ada lagi komponen yang masuk kriteria tersebut, maka penerima akan dikeluarkan dari program.
“PKH sangat selektif. Jika anak yang dulu masuk komponen pendidikan sudah lulus, maka perlu evaluasi ulang apakah keluarga tersebut masih memenuhi syarat atau tidak,” ujar pejabat dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, Kemensos.
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Harus Aktif dan Digunakan Secara Tepat
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah sarana pencairan dana bansos yang disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Kartu ini harus aktif, tidak rusak, dan digunakan sesuai dengan ketentuan.
Banyak kasus di mana penerima bansos gagal mencairkan dana hanya karena KKS bermasalah. Misalnya, kartu hilang, PIN terblokir, atau tidak pernah digunakan dalam jangka waktu lama.
“Jika ada kendala dengan KKS, masyarakat diminta segera datang ke bank penyalur untuk menyelesaikan masalah. Jangan menunggu terlalu lama karena dana bisa hangus jika tidak dicairkan dalam waktu tertentu,” ujar narasumber di Bank Himbara.
5. Data Harus Valid dan Bebas dari Masalah Hukum
Validitas data penerima bansos kini menjadi fokus utama Kemensos. Pemerintah menggunakan sistem digital untuk mendeteksi adanya data ganda, ketidaksesuaian identitas, hingga kasus hukum yang melibatkan penerima.
Beberapa contoh kasus yang menyebabkan pencairan gagal antara lain: satu keluarga mendapat bantuan ganda dari dua wilayah, nama berbeda dengan NIK yang sama, atau penerima diketahui terlibat dalam penyalahgunaan dana bansos.
“Kami terus meningkatkan sistem validasi. Jika ada data ganda atau penerima terindikasi melakukan kecurangan, maka akan langsung kami coret dari daftar penerima bansos,” tegas pejabat dari Pusat Data dan Informasi Kemensos.
Aktif Update Data, Kunci Kelangsungan Bansos
Pemerintah menekankan pentingnya keaktifan masyarakat dalam memperbarui data. Perubahan sekecil apa pun—seperti anak masuk sekolah, pindah rumah, atau perubahan status pekerjaan—harus segera dilaporkan ke kelurahan atau petugas DTKS.
“Banyak yang tidak tahu bahwa pasif memperbarui data bisa menyebabkan bansos tidak cair. Kami ingin masyarakat menjadi lebih aktif dan sadar pentingnya administrasi data,” ujar perwakilan Dinas Sosial setempat.
Bansos sebagai Hak, tapi Tetap Harus Sesuai Ketentuan
Bansos adalah hak masyarakat yang membutuhkan, namun bukan berarti dapat diterima tanpa verifikasi dan pemenuhan syarat yang ketat. Program ini bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan agar bisa hidup layak, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi nasional dan global.
“Bansos bukan sekadar hadiah. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu warganya yang berada dalam situasi sulit. Tapi tentu saja, semua harus sesuai prosedur dan data yang sah,” pungkas narasumber dari Kemensos.
Dengan sistem distribusi yang semakin canggih dan berbasis teknologi, transparansi dan keadilan menjadi hal utama dalam penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah serta tidak ragu untuk berkonsultasi ke pihak berwenang jika mengalami kendala.
Cara Mengecek Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, masyarakat dapat mengakses aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos yang tersedia di Play Store atau mengunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data sesuai KTP dan wilayah tempat tinggal untuk melihat status penerimaan.