NASIONAL

Ujian Nasional Kembali Digelar 2025, TKA Jadi Alternatif bagi Siswa: Berikut Penjelasan Mendikdasmen

Ujian Nasional Kembali Digelar 2025, TKA Jadi Alternatif bagi Siswa: Berikut Penjelasan Mendikdasmen
Ujian Nasional Kembali Digelar 2025, TKA Jadi Alternatif bagi Siswa: Berikut Penjelasan Mendikdasmen

JAKARTA - Ujian Nasional (UN) akan kembali diadakan pada tahun 2025, namun dengan mengusung nama dan konsep yang berbeda. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa Ujian Nasional akan digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA). Format baru ini diperkenalkan dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan yang sebelumnya dihadapi oleh siswa. Dalam sebuah pertemuan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin 3 Maret 2025, Abdul Mu'ti menjelaskan perbedaan mendasar dari TKA dibandingkan dengan UN lama.

TKA akan memiliki sifat yang berbeda karena tidak lagi menjadi kewajiban bagi siswa di tingkat SD, SMP, atau SMA. "TKA bersifat opsional. Jadi, siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti tes ini. Namun, bila tidak ikut, mereka tidak akan mendapatkan nilai individual yang mungkin diperlukan di kemudian hari," jelas Mu'ti. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat akan tingkat stres yang diakibatkan oleh ujian akhir sekolah.

Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), banyak guru mendukung penghapusan UN dan lebih memilih mempertahankan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Kalau dulu diwajibkan, siswa merasa tertekan. Tapi dengan TKA yang tidak wajib, siswa bisa lebih santai. Bagi mereka yang merasa stres sebaiknya tidak usah ikut," ujar Mu'ti lebih lanjut.

Meskipun sifatnya tidak wajib, TKA bisa menjadi peluang bagi siswa yang ingin menonjolkan prestasinya, terutama ketika mereka berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. "Kalau siswa siap mental dan ingin melanjutkan studi, tentu akan ada keuntungan jika mereka ikut dalam TKA," ungkap Mu'ti. Dengan memilih mengikuti TKA, siswa bisa memperoleh nilai individual yang akan menjadi salah satu indikator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk penerimaan mahasiswa baru maupun dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMP dan SMA.

Mu'ti menambahkan bahwa pengenalan TKA juga merespons permintaan perguruan tinggi yang membutuhkan nilai individu dari siswa sebagai salah satu syarat penerimaan. "Ini masukan langsung dari beberapa panitia penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi, mereka lebih memilih nilai individual dibandingkan nilai umum yang selama ini digunakan," kata Mu'ti. Selain itu, dengan hadirnya nilai individual, siswa Indonesia dapat lebih bersaing secara global, terutama untuk mendaftar di universitas luar negeri.

Gagasan dan pembaharuan ini diharapkan bisa memberi ruang lebih untuk siswa agar bisa menunjukkan prestasinya tanpa tekanan. Selain menjadi tolok ukur SNBP pada 2026, TKA juga menjadi bagian penting dari seleksi jalur prestasi di berbagai tingkat pendidikan menengah dan atas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index