BRI

Pemulihan Dana Deposito BRI Praya

Pemulihan Dana Deposito BRI Praya
Pemulihan Dana Deposito BRI Praya

JAKARTA - Setiap orang tentu menginginkan simpanan yang aman, terlebih saat menempatkan uang dalam bentuk deposito di bank terpercaya. Deposito dianggap sebagai instrumen investasi yang relatif aman dan memberikan bunga tetap dalam jangka waktu tertentu. Namun, kisah yang dialami Masrup, seorang warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, membuktikan bahwa harapan itu tidak selalu sejalan dengan kenyataan.

Masrup, yang mengandalkan dana deposito senilai Rp 305 juta, mendapati dirinya dalam situasi sulit ketika uang yang selama ini disimpannya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Praya tiba-tiba tidak dapat dicairkan. Dana yang seharusnya aman dan dapat diambil setelah masa deposito selesai, justru lenyap tanpa jejak. Keluarga Masrup pun kini harus menghadapi kenyataan pahit sambil berjuang mencari kejelasan dan keadilan.

Awal Deposito dan Kepercayaan pada Bank

Menurut Suhardi, anak Masrup yang turut menemani ayahnya ke kantor BRI Praya, transaksi deposito tersebut dilakukan pada September 2023. Dana sebesar Rp 305 juta diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 200 juta dan Rp 105 juta, dan seluruh proses berlangsung di meja customer service bank. Dalam transaksi tersebut, buku tabungan diserahkan kepada Masrup, namun kartu ATM tidak diberikan dengan alasan keamanan. Petugas bank menjelaskan bahwa tanpa kartu ATM, dana deposito tersebut tidak akan mudah terganggu selama jangka waktu dua tahun.

Penjelasan dari pihak bank ini membuat Masrup merasa nyaman dan percaya penuh. Bagaimanapun, bank adalah institusi resmi dengan reputasi kuat, sehingga harapan untuk menyimpan uang dengan aman semakin menguat. Namun, kenyataan berbicara lain ketika waktu jatuh tempo deposito tiba.

Kejadian Tidak Terduga: Uang Deposito Hilang

Saat Masrup hendak mencairkan uang depositonya setelah dua tahun, yang terjadi justru sebaliknya. Saldo deposito yang semula ada di rekeningnya sudah tidak ditemukan lagi. “Uang itu sudah tidak ada,” ungkap Suhardi dengan perasaan kecewa dan bingung.

Keluarga Masrup pun kemudian mendatangi pihak BRI Cabang Praya untuk mempertanyakan kejadian ini. Mereka mengharapkan penjelasan dan solusi agar uang tersebut bisa dikembalikan. Bank awalnya menjanjikan akan melunasi kerugian tersebut pada bulan Mei. Namun janji itu tak kunjung terealisasi, dan kemudian dijadwalkan ulang. Sayangnya, sampai akhir, pihak bank masih belum menuntaskan kewajibannya.

Hal ini menimbulkan keresahan yang mendalam bagi keluarga Masrup, apalagi uang yang hilang bukan jumlah kecil. Rp 305 juta merupakan dana yang cukup besar dan berharga bagi mereka. Situasi ini bukan hanya soal nominal, melainkan juga soal kepercayaan yang dirusak oleh institusi yang semestinya melindungi nasabahnya.

Tanggung Jawab Bank dan Dugaan Kecurangan Internal

Salah satu hal yang membuat keluarga Masrup merasa keberatan adalah penjelasan pihak bank yang menyatakan bahwa kejadian ini bukan kesalahan institusi, melainkan tanggung jawab nasabah untuk menjaga keamanan PIN atau kartu ATM. Namun, Suhardi menegaskan bahwa transaksi tersebut justru dilakukan oleh karyawan bank sendiri di meja customer service, yang artinya tanggung jawab ada pada pihak bank.

“Ini dilakukan oleh karyawan BRI, maka otomatis bank yang bertanggung jawab kenapa memperkerjakan karyawan yang memiliki modus penipuan,” kata Suhardi dengan nada kesal. Dugaan adanya kecurangan internal semakin menguat karena karyawan yang diduga terlibat tidak diberhentikan, melainkan dipindahkan ke cabang BRI lain di Selong, Lombok Timur. Keluarga pun menduga ada kerja sama antara pimpinan dan karyawan dalam kasus ini.

Kecurigaan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, sebab bila benar ada oknum di dalam bank yang menyalahgunakan wewenangnya, maka hal tersebut bisa merusak citra lembaga perbankan sekaligus menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Sikap dan Respons Pihak Bank

Sampai saat ini, pihak BRI Praya belum memberikan penjelasan yang memadai kepada keluarga Masrup. Ketika dikonfirmasi oleh media, perwakilan bank enggan memberikan komentar secara langsung dan hanya menyarankan agar konfirmasi diajukan secara resmi melalui surat. Sikap ini dianggap kurang transparan dan memperburuk keadaan yang sudah sulit bagi keluarga korban.

Sementara itu, janji pengembalian dana yang tidak sesuai dengan jumlah deposito juga menjadi sumber frustrasi. Keluarga merasa bahwa hak mereka sebagai nasabah belum sepenuhnya dipenuhi, padahal dana tersebut adalah milik mereka yang harusnya dilindungi oleh bank.

Implikasi Lebih Luas dan Pelajaran untuk Nasabah

Kasus yang menimpa Masrup menjadi peringatan penting bagi masyarakat luas tentang risiko yang mungkin terjadi dalam dunia perbankan, meskipun dalam produk yang dianggap aman seperti deposito. Penting bagi nasabah untuk tetap waspada, rajin memeriksa transaksi dan saldo rekening secara berkala, serta menuntut transparansi dari pihak bank.

Selain itu, lembaga perbankan harus menunjukkan integritas dan tanggung jawabnya dalam menjaga dana nasabah. Ketika terjadi masalah, komunikasi yang jelas dan cepat sangat dibutuhkan untuk meminimalkan dampak negatif bagi nasabah.

Kejadian ini juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pegawai bank agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan konsumen. Regulasi dan sistem keamanan internal harus diperkuat sehingga insiden seperti ini bisa dihindari di masa depan.

Harapan Keluarga dan Upaya Hukum

Saat ini, keluarga Masrup terus berupaya memperjuangkan hak mereka agar uang yang hilang bisa dikembalikan secara penuh, termasuk bunga deposito yang seharusnya diterima. Mereka menuntut agar bank bertanggung jawab atas kerugian yang dialami dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat.

Mereka juga berharap adanya dukungan dari pihak berwenang dan lembaga pengawas perbankan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan. Kepastian hukum dan perlindungan konsumen sangat penting agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.

Kisah Masrup dan keluarganya adalah refleksi nyata tantangan yang bisa muncul dalam dunia keuangan, meski berhadapan dengan institusi sebesar BRI. Kepercayaan yang menjadi modal utama hubungan bank dan nasabah bisa terkikis akibat kesalahan internal dan minimnya transparansi. Oleh sebab itu, sinergi antara nasabah, lembaga perbankan, dan regulator menjadi kunci untuk menciptakan sistem keuangan yang aman, transparan, dan dapat dipercaya.

Dalam era digital dan kemudahan layanan perbankan, kasus ini mengingatkan kembali bahwa pengawasan ketat dan perlindungan hak nasabah harus menjadi prioritas utama. Hanya dengan begitu, masyarakat dapat merasa nyaman dan yakin bahwa simpanan mereka berada di tangan yang tepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index